PROFESIONALISME GURU
Di kalangan para ahli terdapat kesepakatan bahwa mendidik dalam arti formal, bukanlah pekerjaan yang dapat diserahkan kepada sembarang orang. Tugas mendidik harus diserahkan kepada ahlinya, yaitu mereka yang memiliki kompetensi sebagai pendidik yang profesional. Profesi yang disandang oleh seorang guru (profesionalisme guru) berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian, dan ketelatenan untuk menjadikan anak memiliki perilaku sesuai dengan yang diharapkan. Keharusan ini sudah diisyaratkan oleh Nabi Mubammad SAW dalam sebuah hadis yang artinya: Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya (HR. Bukhari) Ciri-ciri guru yang profesional, yaitu guru yang memiliki kinerja professional, menguasai bahan ajar, memahami peserta didik dan melaksanakan pembelajaran dengan baik. Ilmu yang diajarkan oleh seorang guru selalu berkembang dari waktu ke waktu, seiring dengan berkembangannya kegiatan di bidang penelitian (r...