Buku Keutamaan Pendidik
Di kalangan para ahli terdapat kesepakatan bahwa mendidik dalam arti formal, bukanlah pekerjaan yang dapat diserahkan kepada sembarang orang. Tugas mendidik harus diserahkan kepada ahlinya, yaitu mereka yang memiliki kompetensi sebagai pendidik yang profesional.
Profesi yang disandang oleh seorang pendidik berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian, dan ketelatenan. Pendidik profesional harus memiliki empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Selain itu, seorang pendidik harus menuntut ilmu dan belajar sepanjang hayat karena kemampuan dan produktivitasnya memilki kontribusi yang besar dalam mewujudkan peserta didik yang hebat dan berkarakter. Pendidik yang kompeten akan mempengaruhi perkembangan dan kemajuan pendidikan.
Komentar
Posting Komentar