KOMPETENSI GURU DALAM MENGHADAPI MEA




Oleh : Atikah Hermansyah
Guru Ekonomi MAN 1 Pekanbaru

KTT ASEAN ke-9 tahun 2003 menghasilkan kesepakatan BALI CONCORD II dengan 3 (tiga) pilar pencapaian Visi ASEAN 2020 yaitu Ekonomi, Sosial Budaya dan Politik Keamanan. Dalam bidang ekonomi, dibentuklah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menjawab tantangan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara, dan tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Oleh karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di Indonesia. Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat dalam MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.


Dalam pidatonya pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menyampaikan tiga hal yang mendesak yang harus dilakukan, yaitu membekali anak-anak Indonesia dengan pendidikan karakter agar bisa beradaptasi pada lingkungan global, memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan memastikan bahwa lulusan sekolah memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja serta bisa memenangkan tantangan persaingan regional dan global.

Kesiapan peserta didik menghadapi tantangan di era MEA tidak luput dari peran guru sebagai pencetak para sumber daya manusia yang kelak akan menjadi pelaku di era MEA. Guru sebagai pelaku dalam dunia pendidikan memegang peranan penting dalam menentukan kualitas pendidikan. Agar dapat menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus memiliki empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. 

Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, kompetensi ini akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya, maka kompetensi ini menjadi kompetensi utama diantara kompetensi lainnya. Dunia saat ini adalah dunia yang sangat berbeda dengan dunia beberapa dekade lalu. Revolusi teknologi menjadi pendorong lompatan perubahan yang berpengaruh pada cara hidup, cara bekerja, dan tentu saja, cara belajar. Guru diharapkan dapat menciptakan proses pembelajaran yang kreatif, efektif, dan bermakna yang menyenangkan. Karna dengan hal tersebut diharap kualitas pendidikan dapat meningkat dan peserta didik akan menjadi agen pembelajar sejati yang tangguh dan dapat bersaing di era MEA.

Kompetensi lain yang harus dimiliki guru adalah kompetensi profesional, kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan dan kemauan guru untuk mengikuti perkembangan ilmu. Guru profesional adalah guru yang dapat memilih dan menggunakan metode mengajar yang tepat untuk menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih baik, efektif, dan efisien.

Memiliki kompetensi profesional sudah menjadi suatu keharusan bagi guru untuk melahirkan peserta didik yang mampu menghadapi masalah-masalah Abad 21 yang kompleks dan tidak terstruktur. Peserta didik membutuhkan kemampuan kreativitas, kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah, kemampuan komunikasi serta kemampuan kolaborasi yang hanya bisa mereka dapatkan jika mereka memilki guru yang profesional.

Kompetensi kepribadian guru merupakan kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Sedangkan kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam membina dan mengembangkan interaksi sosial baik sebagai tenaga profesional maupun sebagai anggota masyarakat.

Derasnya arus informasi yang sulit dibendung akan berpengaruh pada sikap dan perilaku sosial peserta didik, maka sudah menjadi keharusan bagi guru untuk memiliki kompetensi kepribadian dan sosial yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa agar menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi sosial guru diperlukan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik dan siap dalam menghadapi tantangan kehidupan di era MEA.

Terbentuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), merupakan sebuah tantangan yang mana pendidikan dan profesionalitas guru harus mampu menjawab tantangan tersebut. Guru memiliki kewajiban dalam mempersiapkan peserta didik yang terampil dan mampu bersaing menghadapi MEA. Jika guru dapat membekali peserta didik dengan kualitas kompetensi dan kualitas karakter yang diperlukan di era MEA, maka negara akan memiliki SDM yang dapat bersaing dengan negara lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemberi Inspirasi (Resensi Buku "Gurunya Manusia")

SCIENCE CLUB EKONOMI MAN 1 PEKANBARU : Belajar bersama, berprestasi, dan bahagia !!!

KARIER PROTEAN GURU