KOMPETENSI GURU DALAM MENGHADAPI MEA
Oleh : Atikah Hermansyah
Guru
Ekonomi MAN 1 Pekanbaru
KTT ASEAN ke-9 tahun 2003
menghasilkan kesepakatan BALI CONCORD II dengan 3 (tiga) pilar pencapaian Visi
ASEAN 2020 yaitu Ekonomi, Sosial Budaya dan Politik Keamanan. Dalam
bidang ekonomi, dibentuklah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah sebuah
agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menjawab
tantangan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam
perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Pembentukan pasar tunggal yang
diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan memungkinkan satu
negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh
Asia Tenggara, dan tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa,
tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Oleh karena itu, MEA secara
langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di Indonesia. Dalam menghadapi
persaingan yang teramat ketat dalam MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah
mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari
Kemerdekaan RI tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menyampaikan tiga
hal yang mendesak yang harus dilakukan, yaitu membekali anak-anak Indonesia
dengan pendidikan karakter agar
bisa beradaptasi pada lingkungan global, memastikan bahwa setiap anak Indonesia
mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan memastikan bahwa lulusan
sekolah memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja serta
bisa memenangkan tantangan persaingan regional dan global.
Kesiapan peserta didik menghadapi
tantangan di era MEA tidak luput dari peran guru sebagai pencetak para sumber
daya manusia yang kelak akan menjadi pelaku di era MEA. Guru sebagai pelaku
dalam dunia pendidikan memegang peranan penting dalam menentukan kualitas
pendidikan. Agar dapat menciptakan peserta didik yang berkualitas,
guru harus memiliki empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran peserta didik, kompetensi ini akan menentukan
tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya, maka kompetensi ini
menjadi kompetensi utama diantara kompetensi lainnya.
Dunia
saat ini adalah dunia yang sangat berbeda dengan dunia beberapa dekade lalu.
Revolusi teknologi menjadi pendorong lompatan perubahan yang berpengaruh pada
cara hidup, cara bekerja, dan tentu saja, cara belajar. Guru diharapkan
dapat menciptakan proses pembelajaran yang kreatif, efektif, dan bermakna yang
menyenangkan. Karna dengan hal tersebut diharap kualitas pendidikan
dapat meningkat dan peserta didik akan menjadi agen pembelajar sejati yang
tangguh dan dapat bersaing di era MEA.
Kompetensi lain
yang harus dimiliki guru adalah kompetensi profesional, kompetensi ini dapat
dilihat dari kemampuan dan kemauan guru untuk mengikuti perkembangan ilmu. Guru
profesional adalah guru yang dapat memilih dan menggunakan metode mengajar yang
tepat untuk menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih baik, efektif, dan
efisien.
Memiliki
kompetensi profesional sudah menjadi suatu keharusan bagi guru untuk melahirkan
peserta didik yang mampu
menghadapi masalah-masalah Abad 21 yang kompleks dan tidak terstruktur. Peserta
didik membutuhkan kemampuan kreativitas, kemampuan berpikir kritis dan
memecahkan masalah, kemampuan komunikasi serta kemampuan kolaborasi yang hanya
bisa mereka dapatkan jika mereka memilki guru yang profesional.
Kompetensi kepribadian
guru merupakan kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang
diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Sedangkan kompetensi sosial
adalah kemampuan guru dalam membina dan mengembangkan interaksi sosial baik
sebagai tenaga profesional maupun sebagai anggota masyarakat.
Derasnya
arus informasi yang sulit dibendung akan berpengaruh pada sikap dan perilaku
sosial peserta didik, maka sudah menjadi keharusan bagi guru untuk memiliki kompetensi kepribadian dan sosial yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa agar menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi sosial guru diperlukan untuk mempersiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang baik dan siap dalam menghadapi tantangan kehidupan di era MEA.
Terbentuknya
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), merupakan sebuah tantangan yang mana pendidikan
dan profesionalitas guru harus mampu menjawab tantangan tersebut. Guru memiliki
kewajiban dalam mempersiapkan peserta didik yang terampil dan mampu bersaing
menghadapi MEA. Jika guru dapat membekali peserta didik dengan kualitas
kompetensi dan kualitas karakter yang diperlukan di era MEA, maka negara akan
memiliki SDM yang dapat bersaing dengan negara lain.
Komentar
Posting Komentar