PERAN GURU MADRASAH DALAM MENGHADAPI TANTANGAN MEA
KTT
ASEAN ke-9 tahun 2003 menghasilkan kesepakatan BALI CONCORD II dengan 3
(tiga) pilar pencapaian Visi ASEAN 2020 yaitu Ekonomi, Sosial Budaya dan
Politik Keamanan. Dalam bidang ekonomi, dibentuklah Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA). MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang
bertujuan untuk menjawab tantangan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas
kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Penanaman
modal asing sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan di ASEAN
sehingga akan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan
pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara
lain di seluruh Asia Tenggara, dan tidak hanya membuka arus perdagangan barang
atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Oleh karena itu, MEA
secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di Indonesia. Dalam
menghadapi persaingan yang teramat ketat dalam MEA ini, negara-negara ASEAN
haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.
Kualitas karakter, kemampuan literasi, dan
kompetensi merupakan tiga komponen keterampilan utuh yang dibutuhkan oleh
anak-anak Indonesia di abad 21. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Pendidikan
Nasional tahhun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengharapkan
dukungan para guru untuk memastikan bahwa apa yang dipelajari oleh anak-anak
Indonesia saat ini adalah apa yang memang mereka butuhkan untuk menjawab
tantangan jamannya, termasuk untuk menjawab tantangan MEA. Kesiapan menghadapi
tantangan di era MEA tidak luput dari peran guru profesional sebagai
pencetak para sumber daya manusia yang kelak akan menjadi pelaku di era MEA.
Guru Madrasah sebagai tenaga pendidik yang
bertugas di Madrasah memiliki kewajiban dalam mempersiapkan peserta didik yang
terampil, berakhlakul karimah dan mampu bersaing di era MEA. Madrasah sebagai
sekolah yang mengkombinasikan kurikulum nasional dan agama merupakan tempat
sangat tepat untuk membekali peserta didik dengan kualitas kompetensi dan
kualitas akhlak (karakter) yang diperlukan di era MEA, jika peserta didik
memiliki dua kompetensi diatas, maka negara akan memiliki SDM yang dapat
bersaing dengan negara lain. Selain itu, kualitas pendidikan yang baik juga diperlukan
untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul untuk
menjadi pelaku pasar dan mencetak tenaga profesional yang handal karna tanpa
kualitas pendidikan yang baik, maka SDM Indonesia hanya akan menjadi buruh
dengan upah murah.
Guru sebagai pelaku dalam dunia pendidikan
memegang peranan penting dalam menentukan kualitas pendidikan. Agar dapat
menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus memiliki empat kompetensi
dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian,
dan kompetensi sosial. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan
guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, kompetensi ini akan menentukan
tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya, maka kompetensi
ini menjadi kompetensi utama diantara kompetensi lainnya.
Menurut Mendikbud Anies Baswedan, dunia saat
ini adalah dunia yang sangat berbeda dengan dunia beberapa dekade lalu.
Perubahan terjadi begitu cepat dalam skala eksponensial yang tidak pernah
ditemui dalam sejarah umat manusia sebelumnya. Revolusi teknologi menjadi
pendorong lompatan perubahan yang akan berpengaruh pada cara hidup, cara bekerja,
dan tentu saja, cara belajar. Guru diharapkan
dapat menciptakan proses pembelajaran yang kreatif, efektif, dan bermakna yang
menyenangkan (joyful teaching and learning). Karna dengan pembelajaran yang menyenangkan diharap kualitas
pendidikan dapat meningkat, jika siswa memperoleh pengalaman dari pembelajaran
yang menyenangkan, diharapkan mereka akan menjadi pembelajar sejati yang
tangguh dan dapat bersaing di era MEA.
Kompetensi lain yang harus dimiliki guru adalah
kompetensi profesional, kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan dan kemauan
guru untuk mengikuti perkembangan ilmu. Guru profesional adalah guru yang dapat
memilih dan menggunakan metode mengajar yang tepat untuk menghasilkan proses
belajar mengajar yang lebih baik, efektif, dan efisien. Memiliki kompetensi
profesional sudah menjadi suatu keharusan bagi guru untuk melahirkan peserta
didik yang mampu menghadapi masalah-masalah Abad 21 yang kompleks dan
tidak terstruktur. Peserta didik membutuhkan kompetensi kemampuan kreativitas,
kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah, kemampuan komunikasi serta
kemampuan kolaborasi yang hanya bisa mereka dapatkan jika mereka memilki guru
yang profesional.
Kompetensi kepribadian guru merupakan kompetensi
personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat
menjadi guru yang baik. Sedangkan kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam
membina dan mengembangkan interaksi sosial baik sebagai tenaga profesional
maupun sebagai anggota masyarakat Derasnya arus informasi yang sulit
dibendung akan berpengaruh pada sikap dan perilaku sosial peserta didik, maka
sudah menjadi keharusan bagi guru untuk memiliki kompetensi kepribadian dan sosial yang
mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa agar menjadi
teladan bagi peserta
didik, karena guru yang memiliki kepribadian yang baik menjadi sumber inspirasi
bagi peserta didik. Kompetensi
sosial guru diperlukan untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik dan
siap dalam menghadapi tantangan
kehidupan di era
MEA.
Terbentuknya
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan sebuah tantangan, guru wajib memiliki
empat kompetensi yakni kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial
agar mampu menjawab tantangan tersebut. Guru harus meningkatkan kualitas diri
dan menguasai berbagai bidang ilmu, seperti teknologi informatika, bahasa
asing, filsafat dan lainnya, karena dari guru yang berkualitas diharapkan
Indonesia bisa memiliki SDM yang dapat berkompetisi di era MEA.
Artikel ini dapat diterbitkan di Majalah DINAMIS Edisi MEi 2016 dan dapat dilihat di : http://riau.kemenag.go.id/file/file/MAJALAHDINAMIS/ascn1465523858.pdf
Komentar
Posting Komentar